Penelitian

Roadmap penelitian Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES Universitas Ibn Khaldun Bogor) tahun 2022 – 2026.

2022: Tahap pertama roadmap ini dimulai dengan gambaran dan identifikasi berbagai aspek terkait pangan dan gizi. Fokus utama diarahkan pada pengetahuan tentang kehalalan pangan, pengelolaan layanan food service di institusi Islam, dan status gizi masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk membangun fondasi yang kuat dalam memahami isu-isu utama yang akan menjadi fokus penelitian selanjutnya.

2023: Tahun ini berfokus pada analisis faktor-faktor yang mempengaruhi daya terima dan daya beli masyarakat terhadap produk pangan dan gizi. Selain itu, hubungan antara pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, khususnya dalam konteks kehalalan pangan, diidentifikasi untuk memahami lebih jauh bagaimana masalah gizi terhubung dengan food service di institusi Islam dan bagaimana hal ini berdampak pada masyarakat.

2024: Roadmap berlanjut dengan analisis lebih mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli serta kehalalan pangan. Pada tahap ini, pemenuhan standar layanan food service Islami menjadi salah satu fokus utama, bersama dengan kajian faktor-faktor yang berhubungan dengan masalah gizi di masyarakat. Tujuan dari tahap ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan-hambatan yang ada dalam sistem food service dan konsumsi gizi di masyarakat Islam.

2025: Berdasarkan analisis sebelumnya, dilakukan pengembangan dan peningkatan terhadap daya terima produk pangan dan gizi. Ini mencakup pengembangan media edukasi tentang kehalalan pangan dan integrasi teknologi dalam sistem layanan food service Islami. Selain itu, berbagai media edukasi dikembangkan untuk menangani masalah gizi di masyarakat secara lebih efektif dan inovatif.

2026: Tahap akhir dari roadmap ini adalah implementasi intervensi yang direncanakan selama beberapa tahun sebelumnya. Intervensi mencakup produk pangan dan gizi, edukasi kehalalan pangan, serta penguatan sistem layanan food service Islami. Edukasi gizi akan diperluas untuk mengatasi masalah gizi di masyarakat dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berbasis bukti.